Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASURUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G/2025/PN Psr 1.NADLIROH
2.MUHAMMAD LUTFI
3.FITRIA
ASTUTIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 18/Pdt.G/2025/PN Psr
Tanggal Surat Selasa, 29 Apr. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NADLIROH
2MUHAMMAD LUTFI
3FITRIA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Musafir, S.H.NADLIROH
2Musafir, S.H.MUHAMMAD LUTFI
3Musafir, S.H.FITRIA
Tergugat
NoNama
1ASTUTIK
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Kota Pasuruan
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini;
  3. Menyatakan sah menurut hukum Jual Beli sebidang tanah kosong yang atasnya berdiri sebuah rumah dari batu yang terletak di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan dengan luas 90 m?2; yang tertulis dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 1155 atas nama DJOEWANI, dengan batas – batas :
  1. Sebelah Utara               : Rumah Bapak Yasin
  2. Sebelah Selatan            : Rumah Ibu Solihati
  3. Sebelah Barat               : Rumah Bapak Kodri
  4. Sebelah Timur              : Sungai
  1. Memberi ijin kepada Para Penggugat untuk dapat melakukan proses balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor :1155 sesuai Surat Ukur No. 330/1982 dengan luas 90 m?2; atas nama Djoewani (orang tua Tergugat) tersebut menjadi atas nama Para Penggugat di Kantor Badan Pertanahan Kota Pasuruan;
  2. Menghukum TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan menjalankan putusan ini;
  3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak