Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASURUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2022/PN Psr Mohammad Haris Kepala Kepolisian Resort Pasuruan Cq Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2022/PN Psr
Tanggal Surat Jumat, 09 Des. 2022
Nomor Surat 4
Pemohon
NoNama
1Mohammad Haris
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Resort Pasuruan Cq Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1SAIDI, S.H.Kepala Kepolisian Resort Pasuruan Cq Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota
Petitum Permohonan

III. PETITUM

Berdasar pada argument dan fakta-fakta yuridis diatas, Pemohon mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasuruan yang memeriksa dan mengadili perkara A Quo berkenan memutus perkara ini sebagai berikut :

  1. Menyatakan diterima permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penghentian Penyelidikan atas Surat Pengaduan Sdr Mohammad Haris (Pemohon) tertanggal 20 Oktober 2021, oleh TERMOHON  adalah tidak sah dengan segala akibat hukumnya.
  3. Menyatakan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan Nomor : Sp.PP/444.a/IV/2022/Satreskrim tanggal 29 April 2022 yang diterbitkan oleh TERMOHON adalah tidak sah dan dengan segala akibat hukumnya.
  4. Menyatakan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan nomor ; B/334/V/2022/Satreskrim tanggal 13 Mei 2022 yang berisi tentang pemberitahuan penghentian Penyelidikan atas surat pengaduan Sdr Mohammad Haris tertanggal 20 Oktober 2021 tidak sah dan mengandung cacat hukum.
  5. Memerintahkan kepada Termohon untuk melanjutkan proses penyelidikan.
  6. Menetapkan Termohon untuk tunduk dan patuh atas putusan ini.
  7. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya