Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASURUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2025/PN Psr AMINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2025/PN Psr
Tanggal Surat Kamis, 09 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMINAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan ibu Pemohon yang bernama Sirdjan telah meninggal dunia pada tanggal 01 April 1985, dengan penyebab kematian karena sakit biasa / tua, dan meninggal di rumah yang beralamatkan di Jl. KH. Abdul Hamid GG.2 No. 42 RT 003/RW 001 Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, sesuai dengan yang tercatat pada Surat Keterangan Kematian Nomor : 474.4/65/423.404.05/2025 yang dikeluarkan oleh Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, pada tanggal 12 September 2025;
  3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk menyampaikan penetapan Pengadilan Negeri ini kepada Pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan) untuk melakukan Penerbitan akta kematian ibu kandung Pemohon yang bernama Sirdjan yang meninggal dunia karena sakit biasa / tua pada tanggal 01 April 1985 di rumah yang beralamatkan di Jl. KH. Abdul Hamid GG.2 No. 42 RT 003/RW 001 Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan;
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak