Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASURUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.Bth/2022/PN Psr 1.MARCELLINO HARTANTO IRAWAN
2.widilosinarni
2.Rochmad Budi susilo
3.Alvonsus Glori Andri atmoko
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 4/Pdt.Bth/2022/PN Psr
Tanggal Surat Rabu, 02 Feb. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MARCELLINO HARTANTO IRAWAN
2widilosinarni
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Rochmad Budi susilo
2Alvonsus Glori Andri atmoko
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan perlawanan Para Pelawan Eksekusi adalah tepat dan beralasan;
  2. Menyatakan para pelawan eksekusi adalah pelawan eksekusi yang  benar dan;
  3. Menyatakan para pelawan eksekusi telah menjual secara  legal (HGB) no 659 Perum Sekar Asri Blok D3 Sekargadungdari tanggal 26 Oktober 2018 sesuai akta Jual beli Notaris Eko Ismanto, SH. (objek sita eksekusi no. 1/Pdt.Eks/2022/PN.Psr)
  4. Membatalkan sita eksekusi atas Penetapan No 1/Pdt.Eks/2022/PN.Psr jo. Putusan No. 13/Pdt.G/2018/PN.Psr jo. Putusan No: 661/PDT/2019/PT.Sby jo. Putusan No: 3492 K/PDT/2020, terutama terhadap objek perlawanan eksekusi;
  5. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding dan atau kasasi;
  6. Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya Perkara
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak