| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama Pemohon atas nama ROSYIDI HARIYADI yang tertera di Ijazah SD anak Pemohon nomor : DN-05/D-SD/13/0508684 dan atas nama ROSYIDI HARIYADI yang tertera di Ijazah SMP milik anak pemohon nomor : DN-05/D-SMP/K13/23/0368088, dan nama yang tertera di KTP, KK, Surat Nikah, Akta Kelahiran tertulis atas nama ROSIDI HARIYADI, adalah benar – benar nama Satu Orang yang sama;
- Memberi Ijin kepada Pemohon untuk menyampaikan penetapan Pengadilan Negeri ini kepada Pejabat yang berwenang untuk melakukan pencatatan perbaikan nama Orang Tua;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku;
|