Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASURUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G/2023/PN Psr Tjitro Wirjo Hermanto 1.ANY SULASTRI
2.HANDAYANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 16/Pdt.G/2023/PN Psr
Tanggal Surat Rabu, 21 Jun. 2023
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Tjitro Wirjo Hermanto
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Julianjaya PasauTjitro Wirjo Hermanto
Tergugat
NoNama
1ANY SULASTRI
2HANDAYANI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya:
  2. Menyatakan Batal Rapat Anggaran Tahunan 2009 yang dibuat pada tanggal 8 Agustus 2009;
  3. Menyatakan Bahwa Rapat Anggaran Tahunan 2009 yang dibuat pada tanggal 8 tidak mengikat dan tidak memiliki kekuatan hukum sejak dibuat dan ditandatangani;
  4. Menyatakan Bahwa Bangunan Gedung Senkuko beserta isinya belum pernah beralih kepada penggugat;
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

Dan jikalau Majelis HakimĀ  Berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak