Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASURUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
100/Pdt.P/2025/PN Psr Chodijah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 100/Pdt.P/2025/PN Psr
Tanggal Surat Jumat, 24 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Chodijah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Moch Gultom Ali BachtiarChodijah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa nama HASAN BISRI sebagaimana tercatat pada Duplikat Buku Nikah No. 0021/21/1972, Akta Kematian Nomor: 3575-KM-23022022-0002, Kartu Keluarga No. 3575030706061066, Kartu Keluarga No. 3575030510070186, Kartu Keluarga No. 3514170101030833, Kartu Keluarga No. 3514181602170001, Kartu Keluarga No. 3514181602170001, dan Kartu Keluarga No. 3514051812240004, dengan nama BISRI yang tercatat pada Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 1879 dengan Luas 2745 M?2; dan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 1880 dengan Luas 1967 M?2; yang terletak di Kelurahan Sekargadung Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan adalah 1 (satu) Orang yang sama;
  3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengirimkan / melaporkan penetapan tentang dikabulkannya permohonan nama satu orang yang sama ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada instansi-instansi terkait maupun pejabat yang berwenang guna diproses lebih lanjut untuk tertibnya dokumen milik pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak