Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASURUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2017/PN Psr ANITA RUZKY WIJAYA Kepala Kepolisian Resort Kota Pasuruan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Agu. 2017
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penggeledahan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2017/PN Psr
Tanggal Surat Selasa, 22 Agu. 2017
Nomor Surat 2/Pid.Pra/2017/PN.Psr
Pemohon
NoNama
1ANITA RUZKY WIJAYA
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Resort Kota Pasuruan
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1TOTOK SUPARYANTO SH.MHumKepala Kepolisian Resort Kota Pasuruan
2Dr. Adang Oktori, SH.,MHKepala Kepolisian Resort Kota Pasuruan
3Jasmiati, SH.M.MKepala Kepolisian Resort Kota Pasuruan
4Aloysius Alwer, SHKepala Kepolisian Resort Kota Pasuruan
5Ninik Handayani, SH., MHKepala Kepolisian Resort Kota Pasuruan
6Kokoh Rakhmadi, SHKepala Kepolisian Resort Kota Pasuruan
7Nurul Anaturoh, SH.MHKepala Kepolisian Resort Kota Pasuruan
Petitum Permohonan

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

2. Menyatakan bahwa penggeledahan dan penyitaan serta penetapan pemohon yang dilakukan oleh penyidik satuan narkoba kepolisian resort Pasuruan Kota cacat hukum atau tidak berdasarkan undang undang ;

3. Memerintahkan kepada penyidik satuan narkoba Polres Pasuruan Kota agar segera membebaskan saudari ANITA RUZKY WIJAYA dari penahanan yang dilakukan termohon dan melepaskan status sebagaitersangka darinya ;

4. Menghukum termohon untuk membayar ganti kerugian materiil sebesar Rp.100.000.000 ( seratus juta rupiah) secara tunai dan sekaligus kepada pemohon ;

5. Menghukum termohon untuk meminta maaf secara terbuka kepada pemohon lewat media masa selama 2 ( dua) hari berturut tuirut ;

6. Memulihkan hak hak pemohon , baik dalam kedudukan, kemampuan harkat serta martabatnya ;

 

 

 

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya