INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
9/Pdt.P/2024/PN Psr | INDAH ROCHMATUZZAHROH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 24 Jan. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 9/Pdt.P/2024/PN Psr | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 17 Jan. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada KIA, KK, Akte Kelahiran No : 3575041908210003 atas nama A. KAI LYMAN YUSUF (nama yang salah) di ganti menjadi AHMAD KAI LYMAN YUSUF (nama yang benar);
3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Menyampaikan dan /atau Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada KIA, KK, Akte Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan/penggantian nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu;
4. Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |