Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASURUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
30/Pdt.G/2025/PN Psr SRI WAHYUNI PT. BANK MANDIRI TBK CABANG PASURUAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 30/Pdt.G/2025/PN Psr
Tanggal Surat Kamis, 18 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SRI WAHYUNI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ACHMAD IMANULLAH . SHSRI WAHYUNI
Tergugat
NoNama
1PT. BANK MANDIRI TBK CABANG PASURUAN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.

 

  1. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ( Onrechtmatige Daad) sesuai Pasal 1365 KUHPerdata.

 

  1. Menyatakan TERGUGAT untuk mengembalikan dan menyerahkan SHM No.133 tanpa syarat pembayaran apapun kepada Pemiliknya yaitu Sri Wahyuni dengan alamat Jl, Ir, H Juanda  RT.003 RW.002 Kel./Desa Tapa’an, Kec.Bugul Kidul, Pasuruan Kota, Provinsi Jawa Timur.

 

  1. Menyatakan Tidak SAH Surat Penawaran Pemberian Kredit No. BB.PSN/SPPK/037/2015 tanggal 16 Desember 2015 dan Surat Perjanjian Kredit  Modal Kerja No.CDO.PRN/0015/KMK/2015 dari PT. Bank Mandiri Tbk Cabang Pasuruan dan menghapuskan Hak Tanggungan I atas SHM No.133.

 

  1. Menyatakan TERGUGAT untuk membuat Surat Roya Hak Tanggungan atas SHM No.133 atas nama Sri Wahyuni untuk menghapuskan Hak Tanggungan..

 

  1. Menghukum TERGUGAT untuk menanggung biaya untuk Penghapusan Hak Tanggungan dan Membayar Biaya Perkara yang timbul.

 

 

 

 

 

Apabila Majelis Hakim yang Mulia yang memeriksa dan Mengadili perkara ini berpendapat lain, maka Mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono). 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak