Bahwa pada hari selasa tanggal 5 April 2022 sekira pukul 07:00 wib Anak telah mencuri bebek yang berada di kandang bebek di Dusun Jelakrejo Kel Blandongan Kec.Bugul Kidul kota Pasuruan sebanyak 12 (dua belas) ekor ekor yang Anak masukkan ke dalam karung sak namun sesaat kemudian perbuatan Anak ketahuan warga sehingga warga membawa saya dan barang buktinya ke polsek Bugul Kidul. Dan pada saat melakukan perbuatan pencurian bebek tersebut saya lakukan sendirian dengan cara melompati pagar tersebut dari jaring setinggi 80 cm . Selanjutnya Anak mengambil bebek satu demi satu dan memasukkannnya ke dalam Karung yang sudah saya siapkan |