Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan ibu Pemohon yang bernama MUTMAINAH telah meninggal dunia pada tanggal 16 Juni 2002, dengan penyebab kematian karena sakit Jantung, dan meninggal di rumah yang beralamatkan di Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, sesuai dengan yang tercatat pada Surat Keterangan Kematian, Nomor : 470/227/423.402.02/2025 yang dikeluarkan oleh Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota pasuruan, pada tanggal Agustus 2025;
- Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama MUTMAINAH telah meninggal dunia pada tanggal 16 Juni 2002, dengan penyebab kematian karena sakit Jantung, dan meninggal di rumah yang beralamatkan di Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, sesuai dengan yang tercatat pada Surat Keterangan Kematian, Nomor : 470/227/423.402.02/2025 yang dikeluarkan oleh Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota pasuruan, pada tanggal Agustus 2025;
Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon; |