Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASURUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G.S/2025/PN Psr PT BPR KOTA PASURUAN (PERSERODA) CV EKA RAYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 17/Pdt.G.S/2025/PN Psr
Tanggal Surat Kamis, 04 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BPR KOTA PASURUAN (PERSERODA)
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MOCHAMMAD NABRIS SIDQIPT BPR KOTA PASURUAN (PERSERODA)
Tergugat
NoNama
1CV EKA RAYA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Wiwin Ariesta, S.H., M.H.CV EKA RAYA
2M. Choirul Anam, SH.CV EKA RAYA
Nilai Sengketa(Rp) 340.550.000,00
Petitum

Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;

  1. Menyatakan demi hukum perbuatan tergugat wanprestasi atas perjanjian kredit No. 070/III/2024 Pasal 5  tentang Jumlah, Tujuan, Jenis, Jangka Waktu, dan Angsuran Kredit;

3.  Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok +Bunga+ denda) kepada Penggugat sebesar                      Rp. 340.550.000,- (Tiga ratus empat puluh juta lima ratus lima puluh ribu  rupiah).,

dengan rincian sebagai berikut:

Kewajiban Pokok = Rp. 193.000.000,-

Kewajiban Bunga = Rp. 66.000.000,-

Kewajiban Denda = Rp.79.550.000,-

Biaya lain-lain= Rp.2.000.000,-

  1. Menyatakan atas obyek agunan berupa 1 (satu) kendaraan bermotor roda 4(empat) dengan data sebagai berikut :      

No. BPKB                : M-08919791

No. Polisi                : N 1738 WH

No. Rangka              : MHFJW8EM1G2318404

No. Mesin                : 1TRA186024

     Merk/Type/Thn       : TOYOTA/KIJANG INOVA 2.0/2016                

           Atas nama              : AKHMAD GHOZI

       Untuk dilakukan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) bagi kepentingan Penggugat

  1. Memerintahkan kepada Tergugat untuk segera menyerahkan obyek agunan tersebut secara sukarela kepada Penggugat. Apabila Tergugat tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat sendiri pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya: 
  2. Memerintahkan kepada Tergugat untuk menyerahkan Aset lainnya Tergugat kepada Penggugat sebagai tambahan kerugian yang dialami Penggugat berupa sebidang tanah pekarangan kosong disertai bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan data sebagai berikut:      

No. SHM    : 24

No. S.U.    : 1425/1990

Tgl. S.U.   : 16-04-1990

Luas          : 428 M2

Letak         : Sukogidri, Ledokombo, Kabupaten Jember

Atas Nama : AKHMAD GHOZI bin Haji SYAMSUL

Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon di putuskan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak