Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASURUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2019/PN Psr Hadi Soesanto Polresta Resort Kota Pasuruan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penahanan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2019/PN Psr
Tanggal Surat Senin, 11 Nov. 2019
Nomor Surat 2/Pid.Pra/2019/PN Psr
Pemohon
NoNama
1Hadi Soesanto
Termohon
NoNama
1Polresta Resort Kota Pasuruan
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Dan dengan mengucap syukur dan percaya akan kebenaran hanya milik Tuhan Yang Maha Esa maka mohon putusan sebagai berikut :

 

  1. Menyatakan penangkapan atas diri Pemohon oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Pasuruan Kota- Jawa Timur selaku Termohon tanpa disertai surat penangkapan adalah tidak sah menurut hukum dan melanggar  pasal 18 ayat 3 KUHAP
  2. Menyatakan penahanan yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor  Pasuruan Kota- Jawa Timur selaku Termohon melalui Surat Perintah Penahanan Nomor Sprin-Han /13/XI/2019/Satreskrim tgl 04 November 2019, adalah tidak sah menurut hukum, karena bertentangan dengan Undang-undang, yaitu melanggar pasal 21 Pasal 1 ,2 dan 3 KUHAP
  3. Memerintahkan Termohon untuk segera mengeluarkan Pemohon dari tahanan  Polres Pasuruan Kota segera setelah putusan diucapkan.
  4. Memerintahkan agar Termohon membayar biaya perkara dalam permohonan pra peradlan ini ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya