Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASURUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.Bth/2026/PN Psr 1.Drs,H.Sugiarto, MM.
2.Eko Wahyudi, SH.
2.Christiana, SE.
3.KEPALA KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN KOTA PASURUAN
4.KANTOR KELURAHAN GADINGREJO KOTA PASURUAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 16/Pdt.Bth/2026/PN Psr
Tanggal Surat Kamis, 26 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Drs,H.Sugiarto, MM.
2Eko Wahyudi, SH.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NURHADI, SH.Drs,H.Sugiarto, MM.
2NURHADI, SH.Eko Wahyudi, SH.
Tergugat
NoNama
1Christiana, SE.
2KEPALA KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN KOTA PASURUAN
3KANTOR KELURAHAN GADINGREJO KOTA PASURUAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI:

  1. Menerima Permohonan Provisi Para Pelawan.
  1. Memerintahkan Terlawan I, Terlawan II, dan Terlawan III untuk menghentikan segala tindakan terkait pelaksanaan eksekusi.
  1. Menetapkan Penangguhan pelaksanaan eksekusi terhadap Putusan No. 10/Pdt.G/2023/PN.Psr hingga perkara ini berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

DALAM POKOK PERKARA:

  1. Mengabulkan Perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang benar dan beritikad baik.
  1. Menyatakan Putusan No. 10/Pdt.G/2023/PN.Psr adalah putusan yang Non-Executable (tidak dapat dieksekusi) karena terdapat pertentangan dengan putusan berkekuatan hukum tetap lainnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak