Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASURUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2024/PN Psr ERNA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2024/PN Psr
Tanggal Surat Kamis, 01 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERNA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Penegasan nama Pemohon tersebut ;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk Penegasan nama Pemohon yang tertulis  pada Kutipan Akta Perkawinan No. 15 Tahun 1994 tertanggal 20 Mei 1994 yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil di Kota Daerah Tingkat Dua Pasuruan tertulis atas nama E R N A (*nama spasi yang salah) Sehingga menjadi ERNA (*nama tanpa Spasi yang betul);
3. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Perkawinan yang bersangkutan sesuai Penegasan  nama tersebut atau dalam Register yang tersedia untuk itu;  
4. Membebankan biaya dalam Penegasan nama ini kepada Pemohon ; 
5. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Menyampaikan dan /atau Memerintahkan kepada Pejabat yang berwenang;
6. Membebankan biaya dalam Penegasan nama ini kepada Pemohon Atau Apabila Pengadilan Negeri Kota Pasuruan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya, Ex Aequo et Bono ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak