Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASURUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
104/Pdt.P/2023/PN Psr DEWI AGUSTINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 104/Pdt.P/2023/PN Psr
Tanggal Surat Kamis, 21 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEWI AGUSTINAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 
2. Menyatakan nama anak Pemohon dengan nama MUHAMMAD FERNANDA BENZEMA, lahir di Pasuruan, 15 Agustus 2023 dengan nama MUHAMMAD FERNANDA FADEW DZEKO, lahir di Pasuruan, 15 Agustus 2023 adalah subyek hukum yang sama dan selanjutnya menetapkan identitas MUHAMMAD FERNANDA FADEW DZEKO, lahir di Pasuruan, 15 Agustus 2023 sebagai identitas anak Pemohon yang digunakan untuk saat ini dan kedepannya;
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak