PT.RAVATEX INDO GARMEN berdasarkan akta pendirian perseroan terbatas no.15 tanggal 19 nJuli 2019 alamat JL.Raden Patah RT.001 RW.002 Kel.Gentong Kec.Gadingrejo Kota Pasuruan dengan direktur sdr.Wendy Christiansen alamat JL.RA.Kartini III RT.012-RW.04 Kel.Sidokumpul Kec.Sidoarjo Kab.Sidoarjo dalam hal ini dikuasakan kepada sdr.Antok Andi Andoyo jabatan HRD PT.RAVATEX INDO GARMEN, tempat lahir Probolinggo 5 Nopember 1988, jenis kelamin laki laki, kebangsaan Indonesia, agama islam, alamat JL.Slamet Riyadi Rt.02-Rw.03 Kel.Sebani Kec.Gadingrejo Kota Pasuruan berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 25 Agustus 2021;
Menerangkan sebagai berikut: saya tidak memiliki ijin bangunan(IMB) perusahaan pabrik milik saya PT.RAVATEX INDO GARMEN dan telah didatangi oleh petugas polisi pamong praja dan sudah diberikan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali. |