Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1/Pid.Pra/2017/PN Psr | ELLY GUNAWAN,SE | KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA PASURUAN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 13 Feb. 2017 | ||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penghentian penyidikan | ||||
Nomor Perkara | 1/Pid.Pra/2017/PN Psr | ||||
Tanggal Surat | Senin, 13 Feb. 2017 | ||||
Nomor Surat | TBL/360/IX/2013/RESPAS | ||||
Pemohon |
|
||||
Termohon |
|
||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum Permohonan | 1. Menerima atau mengabulkan permohonan pemohon ; 2. Menyatakan bahwa tindakan termohon yangmengeluarkan dua surat ; a. Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor : SPPP/363.a/XII/2015/RESKRIM, tgl. 08 Desember 2016 dengan alasan tidak terdapat CUKUP BUKTI dan atau DEMI HUKUM ; b. Surat Keteapan Penghentian Penyidikan Nomor : S.Tap/363 b/XII/Satreskrim tgl 08 Desember 2016 terhitung mulai tanggal 08 Desember 2016 karena DEMI HUKUM dan TIDAK CUKUP BUKTI, adalah tidak sah dan bertentangan dengan asas-asas hukum pidana,kepatutan dan ketentuan hukum berlaku ; 3. Memerintahkan kepadatermohon untuk membuka kembali sertamelanjutkan proses penyidikan lebih lanjut / melakukan pemeriksaan sesuai peraturan hukum yang berlaku dan selanjutnya melimpahkan berkas perkarake Penuntutan dan persidangan sesuai asas peradilan murah, cepat, dan sederhana sebagaimana yang diperintahkan KUHAP atas laporan Polisi Nomor : TBL/360/IX/2013/RESPAS kota tgl. 13 September 2013 ; 4. Membebankan segalabiayayang timbul dari pemeriksaan permohonan ini kepada Negara ; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |