Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah namanya dari AZIZAH ABU BAKAR, Perempuan, lahir di Jember pada tanggal 22 Mei 1990 menjadi nama baru supaya ditulis dan dibaca menjadi KHADIJAH ABU BAKAR dan tahun lahir dari tanggal lahir 22 Mei 1990 dirubah menjadi 22 Mei 1994 ;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kota Pasuruan segera setelah diperlihatkan penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, supaya dicatatkan dalam register yang sedang berjalan dan selanjutnya memberikan catatan pinggir pada resgister Akte kelahiran dan pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 3575-LT-07012019-0021, tanggal 7 Januari 2019 menurut aturan tentang pencatatan yang berlaku.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul akibat permohonan ini;
|