Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASURUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2018/PN Psr DINA MUNAWARAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2018/PN Psr
Tanggal Surat Rabu, 08 Agu. 2018
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1DINA MUNAWARAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5216 /Dispensasi/2010 Tanggal 29 Desember 2010 yaitu  : Nama pemohon yangsemula tertulis:MADINATUL MUNAWARAH di perbaiki menjadi DINA MUNAWARAH anak ke satu perempuan dari suami istri : ABDULLAH IRFAN dan ALWIYAH.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan salinan penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Pasuruan, untuk segera mencatatkan ke dalam Register Kependudukan  yang sedang berjalan dan selanjutnya memberi catatan pinggir  pada Register Akta Kelahiran dan pada Kutipan Akta Kelahiran menurut aturan tentang catatan yang berlaku.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul akibat permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak