Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASURUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2018/PN Psr BETTY ORLANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Mei 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2018/PN Psr
Tanggal Surat Rabu, 23 Mei 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BETTY ORLANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan  ijin  kepada Pemohon untuk mengubah namanya di Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 393/1949 tanggal 2 Mei 1958 semula nama TJONG TJAI JOEK menjadi BETTY ORLANA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang melalui Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan, supaya dicatatkan dalam register yang sedang berjalan dan selanjutnya memberikan catatan pinggir pada register akte kelahiran dan pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor: 393/1949 tanggal 2 Mei 1958 menurut aturan tentang Perubahan nama tersebut;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul akibat permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak