Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASURUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G/2018/PN Psr 1.ROCHMAD BUDI SUSILO, S.Pd
2.ALVONSUS GLORI ANDRI ATMOKO S.Pd
MARCELLINO HARTANTO IRAWAN Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jul. 2018
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 13/Pdt.G/2018/PN Psr
Tanggal Surat Senin, 16 Jul. 2018
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1ROCHMAD BUDI SUSILO, S.Pd
2ALVONSUS GLORI ANDRI ATMOKO S.Pd
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SOEHARTONO SOEMARTO, S.H., M.HumROCHMAD BUDI SUSILO, S.Pd
2SOEHARTONO SOEMARTO, S.H., M.HumALVONSUS GLORI ANDRI ATMOKO S.Pd
3RA. ZESTIENA C. ASRINI, S.H., M.Hum., S.PsiROCHMAD BUDI SUSILO, S.Pd
4RA. ZESTIENA C. ASRINI, S.H., M.Hum., S.PsiALVONSUS GLORI ANDRI ATMOKO S.Pd
5SLAMET SOEPRIJADI,S.HROCHMAD BUDI SUSILO, S.Pd
6SLAMET SOEPRIJADI,S.HALVONSUS GLORI ANDRI ATMOKO S.Pd
Tergugat
NoNama
1MARCELLINO HARTANTO IRAWAN
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1WIDILOSINARNIMARCELLINO HARTANTO IRAWAN
Turut Tergugat
NoNama
1WIDILOSINARNI
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melanggar Hukum;
  3. Menyatakan akibat perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh TERGUGAT telah menimbulkan kerugian terhadap PENGGUGAT yang jumlah keseluruhannya sebesar            Rp. 2.546.609.000,- (Dua milyar lima ratus empat puluh enam juta enam ratus sembilan ribu rupiah)
  4. Menyatakan TURUT TERGUGAT sebagai istri TERGUGAT yang sah ikut bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatan melanggar hukum TERGUGAT yang menimbulkan kerugian bagi PENGGUGAT sebesar:

Rincian dana yang dicairkan oleh TERGUGAT

No.

Tanggal/Bulan/Tahun Pencairan Dana

Besaran dana yang cair

1

Tanggal 23 Desember 2008

Rp. 1.800.000.000,-

2

Tanggal 23 Desember 2008

Rp.        5.000.000,-

3

Tanggal 23 Desember 2008           

Rp.      80.000.000,-

4

Tanggal 3 Januari 2009

Rp.      80.000.000,-

5

Tanggal 13 Januari 2009

Rp.    100.000.000,-

6

Tanggal 15 Januari 2009

Rp.      30.000.000,-

7

Tanggal 15 Januari 2009

Rp.        2.000.000,-

8

Tanggal 15 Januari 2009

Rp.    150.000.000,-

9

Tanggal 25 Maret 2009

Rp.    100.000.000,-

10

Tanggal 30 Maret 2009

Rp.      90.000.000,-

11

Tanggal 31 Desember 2009

Rp.      50.670.000,-

12

Tanggal 19 Maret 2010

Rp.        5.500.000,-

13

Tanggal 29 Juni 2010         

Rp.        4.000.000,-

14

Tanggal 2 Desember 2010

Rp.        1.870.000,-

15

Tanggal 14 Desember 2010

Rp.        2.500.000,-

16

Tanggal 17 Desember 2010

Rp.      30.000.000,-

17

Tanggal 29 Desember 2010

Rp.      10.000.000,-

18

Tanggal 30 Desember 2010           

Rp.      37.051.000,-

19

Tanggal 13 Januari 2011

Rp.      15.000.000,-

20

Tanggal 2 April 2011          

Rp.           900.000,-

21

Tanggal 28 April 2011       

Rp.      32.118.000,-

Jumlah Dana yang dicairkan oleh TERGUGAT

Rp. 2.546.609.000,-

(Dua milyar lima ratus empat puluh enam juta enam ratus sembilan ribu rupiah)

 

5. Menghukum TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi pada PENGGUGAT seketika secara tunai dan sekaligus sebesar:

Rincian dana yang dicairkan oleh TERGUGAT

No.

Tanggal/Bulan/Tahun Pencairan Dana

Besaran dana yang cair

1

Tanggal 23 Desember 2008

Rp. 1.800.000.000,-

2

Tanggal 23 Desember 2008

Rp.        5.000.000,-

3

Tanggal 23 Desember 2008           

Rp.      80.000.000,-

4

Tanggal 3 Januari 2009

Rp.      80.000.000,-

5

Tanggal 13 Januari 2009

Rp.    100.000.000,-

6

Tanggal 15 Januari 2009

Rp.      30.000.000,-

7

Tanggal 15 Januari 2009

Rp.        2.000.000,-

8

Tanggal 15 Januari 2009

Rp.    150.000.000,-

9

Tanggal 25 Maret 2009

Rp.    100.000.000,-

10

Tanggal 30 Maret 2009

Rp.      90.000.000,-

11

Tanggal 31 Desember 2009

Rp.      50.670.000,-

12

Tanggal 19 Maret 2010

Rp.        5.500.000,-

13

Tanggal 29 Juni 2010         

Rp.        4.000.000,-

14

Tanggal 2 Desember 2010

Rp.        1.870.000,-

15

Tanggal 14 Desember 2010

Rp.        2.500.000,-

16

Tanggal 17 Desember 2010

Rp.      30.000.000,-

17

Tanggal 29 Desember 2010

Rp.      10.000.000,-

18

Tanggal 30 Desember 2010           

Rp.      37.051.000,-

19

Tanggal 13 Januari 2011

Rp.      15.000.000,-

20

Tanggal 2 April 2011          

Rp.           900.000,-

21

Tanggal 28 April 2011       

Rp.      32.118.000,-

Jumlah Dana yang dicairkan oleh TERGUGAT

Rp. 2.546.609.000,-

(Dua milyar lima ratus empat puluh enam juta enam ratus sembilan ribu rupiah)

 

6.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslaag) atas kekayaan TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT yang tidak bergerak yaitu sebidang tanah yang diatasnya berdiri bangunan, setempat dikenal dengan Jl. Cisedane C8, Pasuruan;

7.Menghukum TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT untuk membayar sejumlah uang paksa (dwangsoom) sebesar Rp. 1.000.000,00- (Satu juta rupiah), untuk setiap hari atas kelalaian TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT untuk mematuhi dan memenuhi isi putusan atas perkara ini;

8.Menyatakan putusan ini dapat dijalankan dengan serta merta atau putusan yang dapat dijalankan lebih dahulu (uit voerbaar bij vorrad) meskipun ada upaya hukum perlawanan (verzet), banding maupun kasasi;

9.Menghukum TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT untuk membayar secara tanggung renteng terhadap seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

Atau:

Yth. Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil – adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak