Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASURUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G/2018/PN Psr INDAH WAHYUNINGSIH 1.ARDIYAH
2.ROBIATUL ADAWIYAH
3.PT. Bank Panin ,Tbk
4.Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Kekayaan Negara Wilayah DJKN JATIM, KPKNL
5.R. ROBBY PRAMADI ISWAHONO, SE.SH,Mkn
6.EKO ISMANTO, SH
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jul. 2018
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 12/Pdt.G/2018/PN Psr
Tanggal Surat Kamis, 05 Jul. 2018
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1INDAH WAHYUNINGSIH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUKARTI,SH.,MHINDAH WAHYUNINGSIH
Tergugat
NoNama
1ARDIYAH
2ROBIATUL ADAWIYAH
3PT. Bank Panin ,Tbk
4Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Kekayaan Negara Wilayah DJKN JATIM, KPKNL
5R. ROBBY PRAMADI ISWAHONO, SE.SH,Mkn
6EKO ISMANTO, SH
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1DINTA CAHAYA SARI, SHKementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Kekayaan Negara Wilayah DJKN JATIM, KPKNL
2H. MASHURI, SH Drs, MMROBIATUL ADAWIYAH
3RIKYARIFANTO,dkk,dkkPT. Bank Panin ,Tbk
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Nasional Kota Pasuruan
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1IVA WEDYA SUZANNA, SHBadan Pertanahan Nasional Kota Pasuruan
2KUSTANTIOBadan Pertanahan Nasional Kota Pasuruan
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  • Mengabulkan gugatan PENGGUGAT secara Keseluruhan;
  • Membatalkan Risalah Lelang No. 062/46/2018. Yang dilakukan oleh KPKNL Sidoarjo tertanggal 5 Maret 2018;
  • Menyatakan tidak sah dan atau batal jual beli terhadap Sertifikat Hak Milik No. 839 luas 105 m2 dan Sertifikat Hak Milik No. 843 luas 115 m2 yang dibuat oleh PPAT EKO ISMANTO, SH, PPAT Kota Pasuruan, tertanggal 14 Mei 2012, dan No. 362/2012;
  • Menghukum Para TERGUGAT untuk bersama-sama membayar kerugian uang sebesar Rp. 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) yang harus diserahkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari setelah putusan ini dibacakan dan setiap keterlambatan pembayaran satu hari didenda uang sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah), dan menghukum TURUT SERTA TERGUGAT untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
  • Menghukum Para TERGUGAT untuk bersama-sama membayar biaya perakara yang timbul dan menghukum TURUT SERTA TERGUGAT untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;

Dan atau :

Memberikan putusan yang seadil-adilnya sebagaimana ketentuan hulum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak